You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.025 Kendaraan Menuju Jakarta Berhasil Diputarbalik
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Halau 7.025 Kendaraan Tujuan Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menghalau sebanyak 7.025 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jakarta di 11 titik penyekatan karena tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

SIKM itu wajib

Kendaraan yang diputarbalik terdiri dari kendaraan pribadi maupun angkutan umum, termasuk angkutan biro perjalanan (travel).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengecekan juga dilakukan di beberapa pintu masuk Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api, maupun bus.

Legislator Ingin Peran RT/RW Ditingatkan Dalam Pengawasan Mobilitas Penduduk

"Sampai kemarin total sebanyak 7.025 kendaraan. Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir, dan Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng," ujarnya, Kamis (28/5).

Syafrin menjelaskan, SIKM menjadi syarat mutlak atau wajib dimiliki oleh setiap pribadi yang ingin menuju ke Jakarta. Apapun alasannya, selama warga tidak mengantongi SIKM tetap diminta kembali ke daerah asal keberangkatan atau putar balik kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta.

"SIKM itu wajib, mereka harus mengurus melalui situs corona.jakarta.go.id. Jika kegiatan yang bukan dikecualikan PSBB pasti akan ditolak," terangnya.

Ia menambahkan, SIKM adalah surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non alam COVID-19 sebagai bencana nasional sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.  

"Kami bersama personel TNI/Polri terus bersiaga untuk menegakkan aturan. Semua akan kita tertibkan sesuai aturan," ungkapnya.

Memurutnya, kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai turun dan dapat dikendalikan dalam dua periode sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilihat dari data tingkat penularan yang terus dihimpun dan diperbaharui oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Kasus COVID-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua minggu setelah perpanjangan PSBB tahap tiga ini. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga, kita semua akan keluar dari masa PSBB dan menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan," ucapnya.

Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak melakukan ke Jabodetabek untuk sementara waktu.

"Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek jangan balik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2916 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2815 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1699 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1688 personDessy Suciati